Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

STERIL DARI PKL, KAWASAN STADION WERGU WETAN BERUBAH JADI ZONA MERAH

KUDUSKERJA.COM - Kudus, Kawasan di lingkungan stadion Wergu Wetan menjadi zona merah. Hal itu berarti kawasan tersebut tidak diperbolehkan digunakan untuk transaksi jual beli.    Kepada Disdikpora (Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga) Kabupaten Kudus Joko Susilo melalui Kapala Seksi Peningkatan Prestasi Sarana Prasarana Olahraga Subarkah mengaku lokasi di sekitar Wergu Wetan jadi kawasan merah. "Kami sudah berkoordinasi dengan para pedagang,Disdikpora, Disperindag, Satpol PP, Dishub. Ada MoU nya", penjelasannya.    Subarkah juga menjelaskan, kawasan zona merah dimulai dari sebelah utara hingga selatan stadion Wergu Wetan. Hal tersebut dikarenakan area itu merupakan ruas jalan. Untuk para pedagang yang berkeinginan berjualan dapat menjajakan dagangan di lokasi Balai Jagong.    Subarkah menambahkan bahwa sebenarnya Balai Jagong tersebut juga tidak boleh untuk berjualan, dikarenakan wilayah tersebut merupakan area Sport Center. Para pedagang yang berjualan di Balai Jagong juga sifatnya sementara.    Kabid Pedagang Kaki Lima Dinas Perdagangan Kab. Kudus Sofyan Dhuhri membenarkan jika kawasan Stadion Wergu Wetan dari sebelah utara hingga selatan merupakan zona merah untuk berjualan. Namun hal itu sudah dikoordinasikan dengan Bapak Tamzil Bupati Kudus.    Sofyan juga menambahkan, dahulunya kawasan tersebut tidak diperbolehkan untuk digunakan berjualan. namu saat ini sudah diperbolehkan Bupati Kudus dengan adanya catatan berjualan saat hari Minggu dan atau pada saat tanggal merah. Hal tersebut juga dengan waktu yang sudah ditentukan mulai pukul 06.00 wib hingga pukul 17.00 wib. Hanya pedagang lama saja yang diperkenankan untuk berjualan disebelah utara hingga selatan Stadion Wergu Wetan Kudus. Jumlah pedagang dilokasi tersebut 10 hingga 15 pedagang.    Sebenarnya para pedagang lama memang lokasi berdagangnya di stadion. Namun dipindahkan ke Balai Jagong dan dipindah kembali ke stadion. Untuk para pedagang lama yang berjualan di lokasi sekitar Stadion Wergu Wetan diperbolehkan untuk berjualan dengan lapak yang diletakkan agak ke selatan dari pertigaan di depan Taman Krida, hal tersebut bertujuan agar tidak menutup akses jalan.


KUDUSKERJA.COM - Kudus, Kawasan di lingkungan stadion Wergu Wetan menjadi zona merah. Hal itu berarti kawasan tersebut tidak diperbolehkan digunakan untuk transaksi jual beli.

Kepada Disdikpora (Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga) Kabupaten Kudus Joko Susilo melalui Kapala Seksi Peningkatan Prestasi Sarana Prasarana Olahraga Subarkah mengaku lokasi di sekitar Wergu Wetan jadi kawasan merah. "Kami sudah berkoordinasi dengan para pedagang,Disdikpora, Disperindag, Satpol PP, Dishub. Ada MoU nya", penjelasannya.

Subarkah juga menjelaskan, kawasan zona merah dimulai dari sebelah utara hingga selatan stadion Wergu Wetan. Hal tersebut dikarenakan area itu merupakan ruas jalan. Untuk para pedagang yang berkeinginan berjualan dapat menjajakan dagangan di lokasi Balai Jagong.

Subarkah menambahkan bahwa sebenarnya Balai Jagong tersebut juga tidak boleh untuk berjualan, dikarenakan wilayah tersebut merupakan area Sport Center. Para pedagang yang berjualan di Balai Jagong juga sifatnya sementara.

Kabid Pedagang Kaki Lima Dinas Perdagangan Kab. Kudus Sofyan Dhuhri membenarkan jika kawasan Stadion Wergu Wetan dari sebelah utara hingga selatan merupakan zona merah untuk berjualan. Namun hal itu sudah dikoordinasikan dengan Bapak Tamzil Bupati Kudus.

Sofyan juga menambahkan, dahulunya kawasan tersebut tidak diperbolehkan untuk digunakan berjualan. namu saat ini sudah diperbolehkan Bupati Kudus dengan adanya catatan berjualan saat hari Minggu dan atau pada saat tanggal merah. Hal tersebut juga dengan waktu yang sudah ditentukan mulai pukul 06.00 wib hingga pukul 17.00 wib. Hanya pedagang lama saja yang diperkenankan untuk berjualan disebelah utara hingga selatan Stadion Wergu Wetan Kudus. Jumlah pedagang dilokasi tersebut 10 hingga 15 pedagang.

Sebenarnya para pedagang lama memang lokasi berdagangnya di stadion. Namun dipindahkan ke Balai Jagong dan dipindah kembali ke stadion. Untuk para pedagang lama yang berjualan di lokasi sekitar Stadion Wergu Wetan diperbolehkan untuk berjualan dengan lapak yang diletakkan agak ke selatan dari pertigaan di depan Taman Krida, hal tersebut bertujuan agar tidak menutup akses jalan.

Posting Komentar untuk "STERIL DARI PKL, KAWASAN STADION WERGU WETAN BERUBAH JADI ZONA MERAH"

BUDAYAKAN MEMBACA INFORMASI LOWONGAN SECARA DETAIL SEBELUM MELAMAR & JANGAN PERNAH MAU MEMBAYAR/ MENTRANSFER SEJUMLAH UANG DENGAN ALASAN APAPUN

Jika ada yang membutuhkan jasa pembuatan CV dan Surat Lamaran klik DISINI