Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

CEK VALIDITAS NIK KTP DAN NOMOR KK SEBELUM MENDAFTAR CPNS 2019, SEBELUM MENYESAL

CEK VALIDITAS NIK KTP DAN NOMOR KK SEBELUM MENDAFTAR CPNS 2019, SEBELUM MENYESAL


Kuduskerja.com - Pemerintah telah membuka penerimaan CPNS tahun 2019. Hal tersebut telah diumumkan pada tanggal 28 Oktober 2019. Proses seleksi yang diawali dengan pendaftaran CPNS 2019 akan dibuka tanggal 11 November 2019 ini.

Dari mulai diumumkan adanya penerimaan CPNS 2019, BKN sudah menerima lebih dari 50 pertanyaan dari masyarakat berkaitan dengan persyaratan pendaftaran CPNS 2019.

Ada beberapa pertanyaan, dan yang paling ditanyakan oleh masyarakat adalah penggunaan KTP sementara, surat keterangan lulus (SKL) dan juga tentang akreditasi perguruan tinggi.

Berikut adalah rangkuman dari jawaban BKN dari pertanyaan yang disampaikan oleh masyarakat.

Beberapa dokumen penting harus disiapkan untuk mengikuti pendaftaran CPNS 2019. Pendaftaran yang akan dibuka tanggal 11 November 2019 itu mewajibkan adanya dokumen penting yaitu:

  1. Akta Kelahiran
  2. KTP
  3. Ijazah
  4. Kartu Keluarga
  5. Pas Foto ukuran 4x6


Dokumen-dokumen di atas sebaiknya di scan dengan maksimal ukuran 200 kb. Agar bisa disimpan secara digital. Sehingga para pelamar nantinya akan dimudahkan saat dokumen tersebut dibutuhkan. Jangan sampai para pelamar kelabakan karena tidak menyiapkan dokumen penting jauh-jauh hari.

Berdasarkan pengalaman proses seleksi CPNS tahun sebelumnya, ada beberapa kasus diantaranya, yang diminta foto yang diupload ijazah, yang diminta ijazah yang diupload Kartu Keluarga. Sehingga alangkah baiknya dokumen-dokumen penting sebaiknya discan semuanya.

Hal penting selanjutnya adalah melegalisir dokumen yang menjadi persyaratan saat pendaftaran CPNS 2019, seperti fotokopi ijazah dan transkrip nilai.

Info dari BKN bahwa para pelamar CPNS 2019 yang belum mempunyai KTP bisa menggunakan KTP sementara atau Surat Keterangan KTP saat pendaftaran.

Selain menyiapkan berkas untuk pendaftaran CPNS 2019. Pelamar CPNS 2019 juga hendaknya memastikan validitas NIK.

BKN mencatat beberapa kasus yang berkaitan dengan validitas NIK. Terdapat kasus diantaranya tidak terdaftarnya NIK dan Nomor KK di Ditjen Dukcapil Kemendagri. Sehingga hal tersebut menghambat proses pendaftaran.

BKN menghimbau kepada para calon pelamar CPNS 2019 untuk melakukan validitas NIK dan KK langsung ke Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Posting Komentar untuk "CEK VALIDITAS NIK KTP DAN NOMOR KK SEBELUM MENDAFTAR CPNS 2019, SEBELUM MENYESAL"